Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan penjelasan terkait verifikasi magang nasional untuk tahun 2026. Dalam klarifikasi tersebut, dijelaskan bahwa adanya kebingungan di kalangan mahasiswa mengenai keperluan screenshot PDDikti dalam proses verifikasi.
Menurut informasi resmi, mahasiswa tidak perlu menyertakan screenshot PDDikti. Sebagai gantinya, cukup dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nama lengkap, mahasiswa sudah dapat melakukan verifikasi magang. Hal ini ditujukan untuk mempermudah proses serta mengurangi beban administrasi bagi mahasiswa.
Inisiatif ini bertujuan agar lebih banyak mahasiswa dapat berpartisipasi dalam program magang tanpa kendala administrasi yang rumit, mendukung perkembangan karier mereka di masa depan.